KODE ETIK PERUSAHAAN

Perseroan menyadari keberadaan Kode Etik yang diterapkan melalui implementasi Good Corporate Governance (GCG) ke dalam setiap lini usaha memiliki arti penting sebagai salah satu alat untuk meningkatkan nilai dan pertumbuhan bisnis jangka panjang secara berkelanjutan tidak hanya bagi Pemegang Saham (shareholders) namun juga segenap Pemangku Kepentingan (stakeholders). Maka dari itu, Perseroan berkomitmen untuk mengimplementasikan GCG secara konsisten melalui penerapan Pedoman Etika dan Perilaku atau Kode Etik dalam setiap bidang di dalam Perseroan.

 

Penerapan Kode Etik Perseroan merupakan tanggung jawab seluruh manajemen Perseroan, dengan mencakup seluruh karyawan Perseroan, Dewan Komisaris, Direksi, hingga organ penunjang Dewan Komisaris. Dengan diterapkannya Kode Etik ini, diharapkan perilaku yang profesional, menjunjung tinggi integritas, bertanggung jawab dan berkomitmen dapat diwujudkan secara nyata dalam setiap proses aktivitas operasional Perseroan.

 

POKOK-POKOK KODE ETIK

Perseroan berupaya untuk senantiasa memastikan Kode Etik diketahui, dipahami, dan dilaksanakan seluruh insan Perseroan di setiap jenjang organisasi secara konsisten. Beberapa aspek perlu diatur dalam Kode Etik sebagai pedoman perilaku seluruh organ Perseroan mencakup hal-hal berikut, antara lain:

• Tanggung Jawab

• Representasi Perseroan

- Tanggung Jawab Terhadap Perusahaan

- Tanggung Jawab Terhadap Individu

- Tanggung Jawab di tempat kerja

• Representasi Perseroan

• Kerahasiaan

• Kepatuhan pada Peraturan