
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pool Advista Finance Tbk
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT POOL ADVISTA FINANCE Tbk.
PT POOL ADVISTA FINANCE Tbk., berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2019 di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2 Lantai 1, Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT POOL ADVISTA FINANCE Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 14.30 WIB dan ditutup pada pukul 16.12 WIB.
- Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST :
DEWAN KOMISARIS |
DIREKSI |
- Komisaris Utama Independen : HADI BUDIMAN - Komisaris : FREDDY GUNAWAN |
-Direktur Utama : ASA MIRZAQI -Direktur : RADEN ARI PRIYADI -Direktur : ARFIANTO WIBOWO
|
B. Agenda RUPST
- Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
- Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
- Memberikan kuasa kepada pemegang saham Pengendali Perseroan untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2019, serta pemberian wewenang dari pemegang saham Pengendali kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besaran gaji dan tunjangan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2019
- Penetapan susunan Pengurus Perseroan.
- Penyesuaian Pasal 3 Anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan POJK No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perseroan Pembiayaan.
- Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
- Persetujuan atas rencana Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjaminkan sebagian besar atau seluruh asset Perseroan, dalam rangka perolehan pinjaman dan atau pendanaan (termasuk syariah) dari lembaga keuangan bank maupun bukan bank dalam negeri pada tahun buku 2019.
- Penyertaan saham pada perusahaan lain di bidang keuangan baik yang afiliasi dan non afiliasi sesuai ketentuan dan peraturan OJK.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah sebanyak 3.047.310.299 (tiga milyar empat puluh tujuh juta tigaratus sepuluh ribu dua ratus sembilan puluh sembilan) saham dan bersama-sama mewakili 91.09 % dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST;
E. Kesempatan Tanya Jawab dan Mengajukan Tanggapan
Sebelum pengambilan keputusan atas setiap agenda RUPST, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan/pendapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan dalam RUPST diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
G. Keputusan RUPST
Adapun Keputusan RUPST Perseroan adalah sebagai berikut :
Agenda Pertama RUPST |
|||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya |
Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan |
||
Hasil Pemungutan Suara |
Setuju |
Abstain |
Tidak Setuju |
Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat |
Sebanyak 3.047.310.299 saham yang merupakan jumlah seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat. |
Tidak ada |
Tidak ada |
Keputusan RUPST Agenda Pertama |
|
Agenda Kedua RUPST |
|||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya |
Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan |
||
Hasil Pemungutan Suara |
Setuju |
Abstain |
Tidak Setuju |
Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat |
Sebanyak 3.047.310.299 saham yang merupakan jumlah seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat. |
Tidak ada |
Tidak ada |
Keputusan RUPST Agenda Kedua |
Penggunaan Laba untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 29.622.996.625,- sebagai berikut:
|
||
Agenda Ketiga RUPST |
|||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya |
Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan |
||
Hasil Pemungutan Suara |
Setuju |
Abstain |
Tidak Setuju |
Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat |
Sebanyak 3.047.310.299 saham yang merupakan jumlah seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat. |
Tidak ada |
Tidak ada |
Keputusan RUPST Agenda Ketiga |
|
Agenda Keempat RUPST |
|||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya |
Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan |
||
Hasil Pemungutan Suara |
Setuju |
Abstain |
Tidak Setuju |
Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat |
Sebanyak 3.047.310.299 saham yang merupakan jumlah seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat. |
Tidak ada |
Tidak ada |
Keputusan RUPST Agenda Keempat |
|
Agenda Kelima RUPST |
|||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya |
Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan |
||
Hasil Pemungutan Suara |
Setuju |
Abstain |
Tidak Setuju |
Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat |
Sebanyak 3.047.310.299 saham yang merupakan jumlah seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat. |
Tidak ada |
Tidak ada |
Keputusan RUPST Agenda Kelima |
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Asa Mirzaqi Direktur : Bapak Raden Ari Priyadi Direktur : Bapak Arfianto Wibowo
DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama Independen : Bapak Hadi Budiman Komisaris : Bapak Freddy Gunawan
DEWAN PENGAWAS SYARIAH Ketua : Bapak Izzuddin Edi Siswanto Anggota : Bapak Firmansyah
|
Agenda Keenam RUPST |
|||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya |
Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan |
||
Hasil Pemungutan Suara |
Setuju |
Abstain |
Tidak Setuju |
Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat |
Sebanyak 3.047.310.299 saham yang merupakan jumlah seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat. |
Tidak ada |
Tidak ada |
Keputusan RUPST Agenda Keenam |
1. Menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan POJK No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan serta menyesuaikan dengan kode kegiatan usaha Perseroan berdasarkan KBLI 2017, sehingga mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA Pasal 3
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah : a. Menjalankan usaha dalam bidang Pembiayaan Konvensional; b. bergerak dalam bidang Sewa Operasi (Operating Lease) dan/atau kegiatan berbasis fee lainnya; c. bergerak dalam bidang Pembiayaan Syariah.
Untuk mencapai maksud dan tujuan yang dimaksud ayat 1 pasal ini, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
Kegiatan Usaha Utama : a. Menjalankan usaha dalam bidang Pembiayaan Konvensional; b. Menjalankan usaha dalam bidang sewa operasi (Operating Lease) dan/atau kegiatan berbasis fee Lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; c. Menjalankan usaha dalam bidang Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah (Unit Usaha Syariah); d. Menjalankan usaha Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan e. Memperoleh sumber pendanaan yang berasal penambahan Modal Disetor tidak melalui penawaran umum saham; pinjaman dari lembaga pemerintah, bank, industri keuangan non bank, lembaga, dan/atau badan usaha lain; pinjaman subordinasi; penerbitan efek melalui penawaran umum; penerbitan efek bersifat utang tidak melalui penawaran umum; dan/atau sekuritisasi aset.
Kegiatan Usaha Penunjang : - Kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; - Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan -langsung maupun tidak langsung dengan maksud tersebut di atas yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.
|
Agenda Ketujuh RUPST |
|||
|
Agenda Rapat Ketujuh tidak dilakukan pengambilan keputusan karena hanya bersifat laporan.
|
Agenda Kedelapan RUPST |
|||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya |
Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan |
||
Hasil Pemungutan Suara |
Setuju |
Abstain |
Tidak Setuju |
Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat |
Sebanyak 3.047.310.299 saham yang merupakan jumlah seluruh suara hadir dalam Rapat. |
Tidak ada |
Tidak ada |
Keputusan RUPST Agenda Kedelapan |
|
Agenda Kesembilan RUPST |
|||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya |
Ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan |
||
Hasil Pemungutan Suara |
Setuju |
Abstain |
Tidak Setuju |
Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat |
Sebanyak 3.047.310.299 saham yang merupakan jumlah seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat. |
Tidak ada |
Tidak ada |
Keputusan RUPST Agenda Kesembilan |
|
Jakarta, 18 Juni 2019
PT POOL ADVISTA FINANCE Tbk.
DIREKSI