Company Profile
Penata Artha Futures adalah perusahaan pialang yang bergerak di bidang perdagangan investasi dengan produk investasi di foreign exchange, Index Saham Jepang, Indeks Saham Hong Kong dan Indeks Saham Korea serta kontrak komoditi futures dengan spesifikasi layanan teknologi yang canggih ke Bursa Berjangka di Indonesia.
Dengan dikeluarkannya UU no. 32 tahun 1997 mengenai Perdagangan Berjangka Komoditi dan Peraturan Pemerintah no. 9/1999 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi, maka terbukalah suatu system perdagangan dan investasi baru secara resmi di Indonesia.
Penata Artha Futures didirikan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar lebih mengetahui dan mengenal system Perdagangan Berjangka Komoditi, serta sebagai pusat informasi kontrak-kontrak berjangka yang ada di Bursa Berjangka dalam dan luar negri. Lebih lanjut, Penata Artha Futures menyediakan jasa pelayanan kepada masyarakat untuk mengembangkan investasinya dengan aman melalui perdagangan kontrak-kontrak berjangka tersebut.







